Jasa Impor Kendaraan dan Mesin Bekas

Harga :
CALL
Pengiriman :
3 hari sejak pembayaran
Lokasi :
Dilihat :
129 Kali
Update Terakhir :
21-03-2018 10:35

Detail Produk

 

Impor Kendaraan dan Mesin Bekas

 

Impor barang bekas dapat dilakukan oleh perusahaan Kami.Barang  bekas yang dapat diimpor meliputi kebutuhan beberapa kelompok industri. Yakni  industri alat transportasi darat, industri elektronika dan telematika, serta industri permesinan.

Impor barang  bekas dapat dilakukan apabila memenuhi persyaratan. Persyaratan ini dimuat dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14 tahun 2016 tentang Kriteria Teknis Impor Barang Bekas Dalam Keadaan Tidak Baru. Permenperin ini diterbitkan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 127 tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Barang Bekas Dalam Keadaan Tidak Baru.

Perusahaan PT.TATA INDAH SARANA  impor barang bekas,Dan Siap membantu Anda.Maka dari itu kami butuh dokumen barang yang akan di impor tersebut.Kalau lebih lanjut lagi infonya silahkan hubungi kami.

 

 
 

Permintaan Penawaran